* *

Minggu, 13 September 2020















 

                                              Tugas Pokok dan Fungsi Penilik

                                Penulis: Penilik PAUD di Kecamatan Ujungberung

Percepatan dan perluasan akses layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan salah satu kebijakan strategis yang digulirkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejalan dengan kebijakan tersebut, perlu diimbangi dengan pengendalian mutu dan evaluasi dampak terhadap penyelenggaraan/pengelolaan PAUD.

Salah satu langkah untuk mewujudkan hal tersebut diatas maka yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk pengendalian mutu dan evaluasi dampak dibidang pendidikan nonformal informal salah satunya adalah Penilik.

Melalui perencanaan, pemantauan, penilaian dan pembimbingan dari Penilik terhadap penyelenggaraan satuan lembaga PAUD diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan optimalnya pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini yang diselenggarakan oleh Kepala Satuan PAUD.

Dari hasil perencanaan, pemantauan, penilaian dan pembimbingan perlu dibuatkan laporan kepada pihak yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab terhadap kelancaran dan tindak lanjut program termasuk penyelenggara PAUD dengan tujuan agar pihak yang menerima laporan memperoleh informasi mengenai kegiatan dan pelaksanaan program termasuk hasil-hasil penilaian program yang baik maupun kurang, sehingga perlu ditindak lanjuti, difasilitasi, dan dijadikan bahan pembinaan periode berikutnya.

 

        Dasar Hukum

1.    Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.

2.    Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

3.    Permenpan & RB No. 14 tahun 2010 Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.

4.    Peraturan bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 02/111/PB/2011 No. 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.

5.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 38 tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.

6.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 98 tahun 2014 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi penilik.

 

 

 

        Tujuan

1.      Untuk mengetahui secara langsung informasi mengenai data, potensi dan kebutuhan dalam pengelolaan satuan PAUD.

2.      Untuk mengetahui sasaran program yang tepat dilaksanakan.

3.      Sebagai acuan atau dasar rekomendasi bagi pihak berwenang untuk menentukan kegiatan/program yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat dalam hal Pendidikan Anak Usia Dini.

4.      Terserapnya potensi yang ada di masyarakat yang dapat dikembangkan dalam program Pendidikan Anak Usia Dini.

5.      Sebagai pedoman dan acuan bahan evaluasi bagi penyelenggara/pengelola juga bagi penilik dalam melaksanakan tugas di lapangan.

 

        Hasil yang dicapai

Setelah melakukan perencanaan, pemantauan, penilaian dan pembimbingan ke semua satuan PAUD di Kecamatan Ujungberung dinyatakan adanya respon dari pengelola dan Guru terhadap program pengendalian mutu pelaksanaan pendidikan anak usia dini yang mereka kelola, dengan hikmah pengelola membutuhkan adanya keberlanjutan dalam pembimbingan dan pembinaan. Hal tersebut menunjukkan pengelola termotivasi untuk lebih meningkatkan berbagai hal dalam Standar pengelolaan PAUD yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.

 

 

 

 

 

       Ruang Lingkup

Ruang lingkup laporan Tahunan pengendalian mutu Program PAUD adalah lingkup kegiatan membuat perencanaan, kegiatan pemantauan, kegiatan penilaian dan kegiatan pembimbingan dan pembinaan satuan PAUD yang ada di wilayah Kecamatan Ujungberung.

 Jenis Kegiatan

Jenis kegiatan pengendalian mutu program PAUD adalah :

1.      Kegiatan penyusunan rencana kegiatan Pengendalian Mutu Program PAUD dalam kurun waktu satu tahun.

2.      Kegiatan penyusunan rencana kegiatan Pengendalian Mutu Program PAUD dalam kurun waktu tiga bulan / triwulan.

3.      Kegiatan membuat instrumen pemantauan program PAUD.

4.      Mengumpulkan data pemantauan program PAUD.

5.      Menganalisis hasil pemantauan pelaksanaan program PAUD.

6.      Membuat desain diskusi terfokus hasil pemantauan.

7.      Melaksanakan diskusi terfokus hasil pemantauan.

8.      Menyusun laporan hasil pemantauan.

9.      Membuat instrumen penilaian program pada satuan PAUD berdasarkan standar pendidikan.

10.  Melaksanakan, menganalisis dan melaporkan hasil penilaian program pada satuan PAUD.

11.  Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada PTK berdasarkan standar pendidikan baik sasaran perorangan maupun kelompok.

12.  Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada PTK PAUD dalam melakukan penelitian atau pengembangan pembelajaran, pelatihan, dan/atau pembimbingan dengan sasaran perorangan maupun kelompok.

13.  Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada PTK PAUD dalam menggunakan dan mengembangkan media pembelajaran dan teknologi informasi untuk kegiatan pembelajaran, pelatihan, dan bimbingan baik sasaran perorangan maupun kelompok.

14.  Menyusun laporan triwulan.

15.  Menyusun laporan tahunan.


Minggu, 11 Agustus 2019



Manajemen Strategis Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skill) Vokasional

a.      Pengertian  
Dari studi komprehensif berbagai definisi atau konsep manajemen sangat bervariasi, suatu definisi biasanya diwarnai dan sangat bergantung serta ditentukan oleh latar belakang kehidupan, pendidikan, dasar falsafah, tujuan maupun sudut pandang dari mana  para ahli dalam memulai melihat persoalan, kepentingan, proses maupun sasaran yang ingin dicapai. 
Manajemen strategis adalah serangkaian keputusan dan tindakan manajerial yang menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Meliputi pengamatan lingkungan, perumusan strategi, implementasi strategi, evaluasi dan pengendalian. Oleh karena itu, manajemen strategis menekankan pada pengamatan dan evaluasi kesempatan (Opportunity) dan ancaman (Threat) lingkungan dipandang dari sudut kekuatan (Strenght) dan Kelemahan (Weakness). Hal tersebut penting baik internal maupun eksternal yang paling penting untuk organisasi masa depan disebut faktor strategis dan diidentifikasi melalui analisis SWOT. Pendidikan kecakapan hidup (life skills) adalah pendidikan yang dapat memberikan bekal keterampilan yang praktis, terpakai, terkait dengan kebutuhan pasar kerja, peluang usaha dan  potensi ekonomi atau industri yang ada di masyarakat.
Dengan demikian manajemen strategis pendidikan kecakapan hidup (life skill) Vokasional adalah serangkaian keputusan dan tindakan manajerial dalam memberikan bekal keterampilan yang praktis, terpakai, terkait dengan kebutuhan pasar kerja, peluang usaha dan  potensi ekonomi atau industri dengan memperhatikan analisis lingkungan, perumusan strategi, implementasi strategi, evaluasi dan pengendalian. Life skill ini memiliki cakupan yang luas terjadinya interaksi antara pengetahuan yang diyakini sebagai unsur penting untuk hidup lebih mandiri.
Manajemen strategi sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan menggabungkan kebijakan bisnis dengan lingkungan dan tekanan strategi. PKBM setelah mengidentifikasi faktor-faktor strategis, manajemen mengevaluasi interaksinya dan menentukan misi  yang sesuai. Langkah pertama dalam merumuskan strategi adalah pernyataan misi, yang berperan penting dalam menentukan tujuan, strategi, dan kebijakan lembaga. Lembaga mengimplementasi strategi dan kebijakan tersebut melalui program, anggaran, dan prosedur. Akhirnya, evaluasi kinerja dan umpan  balik untuk memastikan tepatnya pengendalian aktivitas lembaga.
Manajemen strategis dibanyak organisasi cenderung dikembangkan dalam empat tahap, dimulai dari perencanaan keuangan dasar keperencanaan berbasis peramalan yang biasa disebut perencanaan strategis (hanya perumusan strategi) ke manajemen strategis yang berkembang sepenuhnya termasuk implementasi dan evaluasi dan pengendalian. Penelitian menyatakan bahwa organisasi yang menggunakan manajemen strategis cenderung berkinerja lebih baik dibandingkan yang tidak. Pada banyak  organisasi, keputusan strategis penting terjadi hanya jika ada kejadian yang memicu setelah adanya penyimpangan strategis yang cukup panjang. Model manajemen strategis dimulai dari pengnamatan lingkungan ke perumusan strategi (termasuk menetapkan misi, tujuan, strategi, dan kebijakan). Diteruskan ke implementasi strategi (termasuk pengembangan program, anggaran, dan prosedur) dan terakhir evaluasi dan pengendalian.
Kepemimpinan dan manajemen strategis sangat penting karena berpengaruh terhadap organisasi secara keseluruhan. Orang-orang dalam organisasi perlu memiliki visi untuk apa yang akan mereka lakukan ke depan, pemahaman misi. Karakteristik manajemen puncak adalah tugas itu membutuhkan kapabilitas dan temperamen. Beberapa tugas memerlukan kemampuan untuk menganalisis dan menimbang-nimbang secara hati-hati berbagai alternatif tindakan. Beberapa tugas memerlukan kepedulian dan minat terhadap oramg-orang, dan yang lainnya membutuhkan kemampuan untuk mempunyai ide abstrak, konsep, dan perhitungan-perhitungan.
Robert L.Katz menyatakan bahwa efektifitas manajemen tergantung pada ketepatan bauran tiga keahlian dasar: 1) keahlian teknis, berkaitan dengan apa yang dilakukan dan bekerja dengan sesuatu; terdiri dari kemampuan untuk menggunakan teknologi untuk menyelesaikan tugas-tugas organisasional. 2) keahlian manusia, berkaitan dengan bagaimana sesuatu dilakukan dan bekerja dengan orang; terdiri dari kemampuan untuk bekerja dengan oraang lain untuk mencapai sasaran. 3)  keahlian konseptual, berkaitan dengan mengapa sesuatu dilakukan dan cara pandang orang terhadap organisasi secara keseluruhan; terdiri dari kemampuan untuk memahami kompleksitas organisasi karena kompleksitas itu dipengaruhi dan mempengaruhi lingkungan.
Adapun konsep pendidikan kecakapan hidup (life skill)  vokasional merupakan salah satu fokus analisis dalam pengembangan kurikulum pendidikan yang menekankan pada kecakapan hidup atau bekerja. Life skill memiliki makna yang luas dari employability skills dan vocational skills. Keduanya merupakan bagian dari program pendidikan kecakapan hidup (Life Skill).  Brolin (1989) dalam Anwar menjelaskan bahwa life skills constitute a continuum of knowledge aptitude that are necessary for person to function effectively and to avoild interupptions of employment experience. Dengan  demikian life skills dapat dinyatakan sebagai kecakapan untuk hidup. Istilah hidup tidak semata-mata memiliki kemampuan tertentu saja (vocational job), namun ia harus memiliki kemampuan dasar pendukungnya secara fungsional  seperti membaca, menulis, menghitung, merumuskan, dan memecahkan masalah mengelola sumber daya, bekerja dalam tim, terus belajar di tempat kerja, mempergunakan teknologi (Satori, 2002).
Pendidikan kecakapan hidup mengacu pada berbagai ragam kemampuan yang diperlukan seseorang untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat di masyarakat. Pendidikan kecakapan hidup  merupakan kemampuan komunikasi secara efektif, kemampuan mengembangkan kerjasama, melaksanakan peranan sebagai warga negara yang bertanggungjawab, memiliki kesiapan serta kecakapan bekerja, dan memiliki karakter dan etika untuk terjun ke dunia kerja.
Pendidikan kecakapan hidup merupakan layanan pendidikan melalui pemberian kursus dan pelatihan untuk memberikan bekal pengetahuan,  keterampilan dan menumbuhkan sikap mental wirausaha dalam mengelola potensi diri dan lingkungan yang dapat dijadikan untuk berwirausaha. Tujuan penyelenggaraan program pendidikan kecakapan hidup sebagai berikut: (1) Memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, sikap dan pola pikir berwirausaha melalui kursus dan pelatihan kepada warga belajar, (2) Memotivasi warga belajar dan menciptakan rintisan usaha baru serta pendampingan untuk berkembang dan mampu bermitra dengan dunia usaha dan dunia industri serta instansi terkait.
Beberapa prinsip pelaksanaan life skills educational, yaitu: (1) etika sosio-religius bangsa yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan diintegrasikan, (2) pembelajaran menggunakan prinsip learning to know, learning to do, learning to be, learning to live together and learning to coooperate, (3) pengembangan potensi wilayah dapat direfleksikan dalam penyelenggaraan pendidikan, (4)  penetapan manajemen berbasis masyarakat, kolaborasi semua unsur terkait yang ada dalam masyarakat, (5) paradigma learning for life dan shool for work dapat menjadi dasar kegiatan pendidikan, sehingga memiliki pertautan dengan dunia kerja, (6) penyelenggaraan pendidikan harus senantiasa mengarahkan warga belajar agar: (a) membantu mereka untuk menuju hidup sehat dan berkualitas, (b) mendapatkan pengetahuan dan wawasan yang lebih baik luas, dan (c) memiliki akses untuk mampu memenuhi standar hidupnya secara layak (Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2002).
Pendidikan kecakapan hidup lebih luas dari sekedar keterampilan bekerja, apalagi sekedar keterampilan manual. Life skill konsep pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan warga belajar agar memiliki keberanian dan kemauan menghadapi masalah hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan kemudian secara kreatif menemukakan solusi serta mampu mengatasinya. Indikator-indikator yang terkandung dalam life skills tersebut secara konseptual dikelompokkan, sebagai berikut:
1.        Kecakapan mengenal diri (self awarness) atau sering juga disebut kemampuan personal (personal skills/PS).
Kecakapan personal mencakup kesasaran diri dan berpikir rasional. Kesadaran diri merupakan tuntutan mendasar bagi warga belajar untuk mengembangkan potensi dirinya dimasa yang akan datang. Kesadaran diri terdiri dari: kesadaran akan eksistensi diri sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, mahluk sosial, dan mahluk lingkungan dan  kesadaran akan potensi diri dan dorongan untuk mengembangkannya. (Dikdasmen, 2004). Kesadaran diri difokuskan pada kemampuan warga belajar untuk melihat dirinya dalam hubungannya dengan lingkungan keluarga, kebiasaanya, kegemarannya, dan sebagainya. Pada tataran yang lebih tinggi, warga belajar akan semakin memahami posisi dirinya dilingkungan kelasnya, sekolahnya, desanya, minat dan bakat, dan seterusnya. Kecakapan berpikir merupakan kecakapan dalam mengunakan rasio atau pikiran. Kecakapan ini meliputi kecakapan menggali informasi, mengolah informasi, dan mengambil keputusan secara cerdas, serta mampu memecahkan masalah secara tepat dan baik.
2.        Kecakapan berpikir rasional (thinking skills) atau kecakapan akademik (academic skils/AS)
Kecakapan akademik seringkali disebut juga kecakapan intelektual atau kemampuan berpikir ilmiah yang pada dasarnya merupakan pengembangan dari kecakapan berpikir secara umum, namun mengarah kepada kegiatan yang bersifat keilmuan. Kecakapan ini mencakup antara lain kecakapan mengidentifikasi variabel, menjelaskan hubungan suatu fenomena tertentu, merumuskan hipotesis, merancang dan melaksanakan penelitian. Untuk membangun kecakapan-kecakapan tersebut diperlukan pula sikap ilmiah, krtitis, objektif dan transparan.
3.        Kecakapan sosial (social skills)
Kecakapan sosial ini meliputi: kecakapan berkomunikasi dan kecakapan bekerjasama. Kecakapan berkomunikasi dapat dilakukan baik secara lisan maupun tulisan. Sebagai mahluk sosial yang hidup dalam masyarakat tempat tinggal maupun tempat kerja, warga belajar sangat memerlukan kecakapan berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
Kecakapan bekerjasama bekerja dalam kelompok atau tim merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dielakan sepanjang manusia hidup. Salah satu hal yang diperlukan untuk bekerjasama dalam kelompok adalah adanya kerjasama. Kemampuan bekerjasama perlu dikembangkan agar warga belajar terbiasa memecahkan masalah yang sifatnya agak kompleks. Kerjasama yang dimaksudkan adalah kerjasama adanya saling pengertian dan membantu antar sesama untuk mencapai tujuan yang baik, hal ini agar warga belajar terbiasa dan dapat membangun semangat komunitas yang harmonis.
4.        Kecakapan vokasional (vocational skills/VS) sering juga disebut dengan keterampilan kejuruan artinya keterampilan yang dikaitkan dengan pekerjaan tertentu dan bersifat spesifik (spesifik skills) atau keterampilan teknis (technical skills).
Kecakapan ini seringkali disebut dengan kecakapan kejuruan, artinya suatu kecakapan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu yang terdapat di masyarakat atau lingkungan warga belajar. Kecakapan vokasional lebih cocok untuk warga belajar yang menekuni pekerjaan yang mengandalkan keterampilan psikomotorik daripada kecakapan berpikir ilmiah. Kecakapan vokasional memiliki dua bagian, yaitu: kecakapan vokasional dasar dan kecakapan vokasional khusus yang sudah terkait dengan bidang pekerjaan tertentu. Kecakapan dasar vokasional bertalian dengan bagaimana warga belajar menggunakan alat sederhana, misalnya: obeng, palu, dan lain-lain. Melakukan gerak dasar dan membaca gambar sederhana, kecakapan ini terkait dengan sikap taat azas, presisi, akurasi dan tepat waktu yang mengarah kepada perilaku produktif. Sedangkan vokasional khusus hanya diperlukan bagi mereka yang akan menekuni pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya. Misalnya: pekerja montir, apoteker, tehnisi, atau meramu menu bagi yang menekuni pekerjaan tata boga, dan sebagainya.
 Berbagai keahlian atau kecakapan sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, pendidikan yang berorientasi kepada masyarakat harus mampu mengedepankan pendidikan yang mempunyai dasar pada kecakapan hidup. Upaya penumbuhan kecakapan hidup dalam pendidikan pada jenis, jenjang dan satuan pendidikan atau pelatihan yang sesuai dengan tujuan pendidikannya dapat diselenggarakan dengan pola broad based education. Pendidikan berorientasi kecakapan hidup melalui pendekatan Broad-Based Education (pendidikan berbasis luas), yaitu kebijakan penyelenggaraan pendidikan yang diperuntukkan bagi kepentingan lapisan masyarakat terbesar. Sifat dasar yang menonjol dari lapisan masyarakat terbesar adalah pendidikan yang menenkankan life skill atau bekerja. Perkembangan IPTEK yang begitu cepat mengakibatkan inovasi pengetahuan begitu melimpah, sehingga orang tidak akan mampu mempelajari semuanya. Karena itu harus dipilih bagian-bagian yang esensial. Dalam era sekarang seseorang selain membutuhkan kecakapan umum, juga membutuhkan : kemampuan belajar bagaimana belajar” (learning how to learn) dengan harapan dapat digunakan untuk belajar sendiri, jika seseorang ingin mengembangkan diri dikemudian hari.
Perkembangan IPTEK yang cepat membuat pengetahuan yang saat ini (up to date), seringkali sudah usang setelah warga belajar lulus. Dengan modal learning how to learn dan general life skill yang dimiliki mereka dapat mempelajari pengetahuan baru. Pemahaman itulah yang mendasari konsep berbasis luas (broad based education-BBE), bahwa pendidikan mengoptimalkan potensi yang dimiliki warga belajar sebagai bentuk syukur terhadap anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, pendidikan harus mendasarkan pada kebutuhan masyarakat secara luas degan menekankan pada penguasaan life skill generik sebagai pondasi pengembangan diri lebih lanjut.
Dengan demikian konsep pendidikan berbasis luas berlaku di seluruh jenjang pendidikan. Pendidikan berbasis luas merupakan pendekatan yang memberikan orientasi yang lebih menyeluruh, kuat dan mendasar, sehingga memungkinkan warga masyarakat yang terjadi pada dirinya, baik yang berkaitan dengan pekerjaan maupun di lingkungan masyarakat. Perkembangan peradaban masyarakat telah menuntut kesanggupan sistem pendidikan memiliki keterkaitan dengan tuntutan masyarakat luas dan duna kerja. Dengan demikian paradigma school to work harus selalu menjadi landasan semua kegiatan pendidikan. Sebenarnya yang diperlukan masyarakat sekarang adalah reorientasi pendidikan dari orientasi pencapaian tujuan (subject mater oriented menjadi orientasi kecakapan hidup (life skill oriented) (Direktur Pendidikan menangah Umum, 2002), ini berarti bahwa bahan belajar dipahami sebagai alat dan bukan tujuan. Bahan belajar adalah alat untuk mengembangkan life skill yang akan digunakan warga belajar menghadapi kehidupan nyata.
 Life skill yang dipilih hendaknya diyakini dapat menjadikan mampu mendapatkan penghasilan layak, untuk itu perlu dilakukan need assessment guna membentuknya kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukakan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. Satori (2002) mencoba menyajikan suatu model hubungan antara life skills, employability skills, vocational skills, dan spesific occcupational skills. Konsep life skills mengacu pada serangkaian keterampilan yang mendukung seseorang untuk menunaikan pekerjaanya supaya berhasil, meliputi tiga keterampilan utama, yaitu:
1.    Keterampilan dasar
a.         Keterampilan berkomunikasi lisan
b.         Membaca (mengerti dan dapat mengikuti alur pikir)
c.         Penguasaan dasar-dasar berhitung
d.        Keterampilan menulis
2.    Keterampilan berfikir tingkat tinggi
a.         Keterampilan pemecahan masalah
b.        Keterampilan belajar
c.         Keterampilan berfikir inovatif dan kreatif dan keterampilan membuat keputusan
3.    Karakter dan keterampilan afektif
a.         Tanggung jawab
b.        Sikap positif terhadap pekerjaan
c.         Jujur, hati-hati, teliti dan efisien
d.        Hubungan antar pribadi, kerjasama dan bekerja dalam tim
e.         Penyesuaian diri dan memiliki sikap positif terhadap diri sendiri
f.         Penyesuaian diri dan fleksibel
g.        Penuh antusias dan motivasi
h.        Disiplin dan penguasaan diri
i.          Berdandan dan berpenampilan menarik
j.          Memilik integritas pribadi
k.        Mampu bekerja mandiri tanpa pengawasan orang lain.

Menurut Satori (2002) jika employability skills dihubungkan dengan pekerjaan tertentu, maka dapat mengarah pada vocational skills, yang intinya tertelah pada penugasan spesific occupational job, yaitu keterampilan khusus untuk melakukan pekerjaan tertentu.

  Pengembangan life skills dalam konteks pendidikan formal (sekolah) selayaknya difokuskan pada penguasaan spesific occupational skills (pekerjaan tertentu/spesifik). Program tersebut merupakan elaborasi yang dengan sendirinya dijiwai oleh pemaknaan life skills, employability skills, dan vocational skills. Jika dicermati dengan seksama, maka dapat dikatakan bahwa life skills dalam kontek kepemilikan spesific occupational skills sesungguhnya diperlukan oleh setiap orang. Artinya pengembangan program life skills dalam dimensi tersebut sejatinya menyatu dengan program pendidikan yang melembaga (PF dan PNF). Pada konteks ini maka konsep  pendidikan di sekolah bahwa semua warga belajar yang dinyatakan telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu seharusnya telah memiliki life skills. Dalam pendidikan formal di Indonesia, masalah tersebut sangat relevan jika dikaitkan dengan lulusan SLTP dan SMU yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Pengembangan program life skills pada jenjang tersebut diharapkan dapat membantu mereka untuk meningkatkan harga diri dan kepercayaan diri dalam mencari nafkah dalam konteks peluang yang ada di lingkungan sosialnya (Satori, 2002). Dalam konteks pendidikan non formal khususnya bagi anak yang berada pada kelompok usia pendidikan dasar dan menengah yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal karena berbagai alasan, seperti: letak pemukiman yang jauh dari sekolah, tingkat pendapatan keluarga yang tidak mampu membiayai pendidikanya, dan karena bencana alam/kerusuhan. Bagi mereka pendidikan alternatif pada jalur pendidikan non formal sepatutnya lebih banyak memiliki muatan life skills khususnya spesific occupational skills sesuai dengan kondisi lingkungan alam dan lingkungan sosial budayanya.
Beragam pengertian tentang life skills telah dikemukakan oleh para pakar, antara lain: (1) Life skills include a wide range of knwoledge and skill interaction believed to be essential for adult independent living (Brolin dalam Goodship, 2001). (2) In essence, life skills ar an “owner’s manual for the huan body. These skills help childrens learn to how maintain their bodies, grow as individuals, work well with othwers, make logical decisions, protect them selves when they have to and achieve their goals in life (davis, 2000) dan (3) Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki oleh seseorang untuk mau dan berani menghadapi problem hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukakan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. (Tim BBE, Depdiknas, 2002)
Pendidikan berbasis kecakapan hidup menurut Slamet (2002) sebaiknya ditempuh melalui lima tahapan, yaitu:
1.      Didefinisikan dari hasil penelitian, pilihan-pilihan dan dugaan-dugaan para ahli tentang nilai-nilai kehidupan yang berlaku.
2.     Informasi yang telah diperoleh digunakan untuk mengembangkan kompetensi kecakapan hidup yang menunjukkan kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan untuk menjaga hidup dan perkembangannya dalam dunia yang sarat perubahan.
3.  Kurikulum/program dikembangkan berdasarkan kompetensi kecakapan hidup yang telah dirumuskan yang memungkinkan dapat diajarkan/dikembangkan kepada warga belajar disusun berdasarkan kompetensi yang telah dipilih.
4.     Penyelanggaraan kecakapan hidup perlu dilaksanakan dengan jitu agar kurikulum berbasis life skills dapat dilaksanakan secara cermat.
5.    Evaluasi kecakapan hidup perlu dibuat berdasarkan kompetensi yang telah dirumuskan pada langkah kedua. Karena evaluasi pembelajaran dirumuskan bedasarkan kompetensi, maka penilaian terhadap prestasi belajar warga belajar tidak hanya tes tertulis, melainkan juga dengan unjuk kerja.
Kecakapan ini adalah kecakapan dalam berinteraksi dengan lingkungan, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial dan lingkungan lain dalam kehidupan manusia. Sesorang butuh atmosfir yang sehat, sarana dan prasarana yang memadai bagi kelangsunga hidupnya, juga butuh bersosialisasi menurut aturan, tata cara, etika dan estetika yang berlaku tentang bagaimana ia dapat berinteraksi dengan kedua jenis lingkungan. Seseorang juga harus berinteraksi secara harmonis dan seimbang baik secara horizontal (hablum minannas) dan secara vertikal (hablum minalloh). Kedua hubunga tersebut memerlukan berbagai kecakapan yang harus dikuasai oleh seseorang agar tercipta kedamaian, ketenangan, kedisiplinan dan ketentraman hidup.
Kecakapan ini adalah kecakapan yang berhubungan dengan bagaimana seseorang menjalani kehidupan. Artinya bagaimana ia memilih jalan hidupnya, profesi dan karier yang dijalani dan ditekuni sepanjang hayatnya. Kecakapan ini meliputi kecakapan dan keterampilan manual atau motorik, mekanik, keterampilan berpikir dan berlogika.
Pendidikan kecakapan hidup (Life Skill) vokasional dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan nasional pada pasal 3 tentang fungsi dan tujuan menyatakan:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan agar berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dana bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Meskipun rumusan tersebut tidak secara jelas menyatakan life skill vokasional, tetapi kalau fungsi dan tujuan tersebut direalisasikan oleh sistem pendidikan nasional, tentu hasilnya adalah lulusan yang memiliki kecakapan hidup. Pasal 26 ayat 3 dari Undang-undang tersebut yang secara jelas menyatakan pendidikan kecakapan hidup justru merupakan rincian dari pendidikan non formal yang selengkapnya berbunyi:
”...pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan warga belajar”.
Pendidikan kecakapan hidup vokasional bukan mata pelajaran baru sehingga dalam pelaksanaanya tidak perlu menambah mata pelajaran. Yang perlu dilakukan adalah mengubah orientasi pendidikan dari subject matter oriented menjadi life skills oriented. Dengan prinsip ini, mata pelajaran bukan tujuan, melainkan sebagai alat untuk dikembangkan kecakapan hidup di dalamnya. Sehingga bisa digunakan warga belajar dalam menghadapi kehidupan nyata. (Depdiknas, 2005).
Adapun prinsip umum pelaksanaan kecakapan hidup sebagaimana ditulis dalam Implementasi Kurikulum 2004, Depdiknas (2005), meliputi:
1.        Tidak mengubah sistem pendidikan yang berlaku saat ini.
2.   Tidak harus dengan mengubah kurikulum yang diperlukan pensiasatan kurikulum untuk diorientasikan pada kecakapan hidup.
3.        Etika sosio religius bangsa dapat diintegrasikan dalam proses pendidikan.
4.      Pembelajaran menggunakan prinsip learning to know, learning to do, learning to be, learning tilive to toether.
5.        Pelaksanaan life skill menerapkan prinsip manajemen berbasis sekolah
6.      Potensi wilayah lembaga dapat direfleksikan dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan prinsip pendidikan kontekstual.
7.     Paradigma learning for life shool to works dapat djadikan dasar kegiatan pendidikan, sehingga terjadi bertautan antara pendidikan dengan kebutuhan nyata warga belajar.
8.        Penyelenggaraan pendidikan senantiasa diarahkan agar warga belajar:
1)     Menuju hidup sehat dan berkualitas
2)    Mendapat pengetahuan dan wawasan
3)    Memiliki akses untuk mampu memenuhi standar hidup secara layak.

b.        Tujuan pendidikan kecakapan hidup (life skill) vokasional
Secara umum pendidikan yang berorientasi pada kecakapan hidup bertujuan memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi manusiawi warga belajar untuk menghadapi peranannya dimasa yang akan datang (Tim BBE, 2002:8). Hal ini juga sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Slamet (2002) bahwa tujuan utama pendidikan kecakapan hidup adalah menyiapkan warga belajar agar yang bersangkutan mampu, sanggup, dan terampil menjaga kelangsungan hidup dan berkembangnya di masa yang akan datang. Esensi dari pendidikan kecakapan hidup adalah untuk meningkatkan relevansi pendidikan dengan nilai-nilai kehidupan nyata, baik preservatif maupun progresif. Lebih spesifiknya menurut Slamet (2002) tujuan pendidikan kecakapan hidup dapat dikemukakan sebagai berikut: pertama, memberdayakan aset kualitas bathiniyah, sikap, dan perbuatan lahiriyahnya warga belajar melalui pengenalan (logos), penghayatan (etos), dan pengalaman (patos) nilai-nilai kehidupan sehari-hari sehingga dapat digunakan untuk menjaga kelangsungan hidup dan perkembangannya. Kedua, memberikan wawasan yang luas tentang pengembangan karir, yang dimulai dari pengenalan diri, eksplorasi karir, orientasi karir, dan penyiapan karir. Ketiga, memberikan bekal dasar dan latihan-latihan yang dilakukan secara benar mengenai nilai-nilai kehidupan sehari-hari yang dapat memampukan warga belajar untuk berfungsi menghadapi kehidupan masa depan yang sarat kompetisi dan kolaborasi sekaligus. Keempat, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lembaga pendidikan melalui pendekatan manajemen berbasis sekolah dengan mendorong peningkatan kemandirian lembaga, partisipasi stkakeholders, dan fleksibilitas pengelolaan sumber daya lembaga. Kelima, memfasilitasi warga belajar dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi sehari-hari. Sedangkan menurut Mulyani (2004), mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran kecakapan hidup adalah:
1.       Menyajikan kecakapan berkomunikasi dengan menggunakan berbagai teknik yang memadai bagi siswa.
2.    Mengembangkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan masyarakat masa kini dan memenuhi kebutuhan di masa datang.
3.        Mengembangkan kemampuan membantu diri dan kecakapan hidup agar setiap warga belajar dapat mandiri.
4.    Memperluas pengetahuan dan kesadaran warga belajar mengenai sumber-sumber dalam masyarakat,
5.   Mengembangkan kecakapan akademik yang akan mendukung kemandirian setiap warga belajar.
6.      Mengembagkan kecakapan pra vokasional dan vokasional dengan memfasilitasi latihan kerja dan pengalaman kerja di masyarakat.
7.         Mengembangkan kecakapan memanfaatkan waktu senggang dan melakukan rekreasi.
8.  Mengembangkan kecakapan memecahkan masalah untuk membantu warga belajar memerlukan pengambilan keputusan masa kini dan masa depan.

Untuk mencapai tujuan pendidikan kecakapan hidup ini tidak akan lepas dari peran pendidik sebagai pelaksana kurikulum, fasilitator dan motivator bagi warga belajar melalui kegiatan belajar mengajar di lembaga, sehingga memiliki bekal kompetensi untuk bekerja dan bermasyarakat dalam mengarungi kehidupan. Kurikukum sebagai petunjuk jalan untuk mencapai tujuan pembelajaran dan mata diklat sebagai kendaraan sebagai sopir untuk mengatarkan warga belajar sampai tujuan pembelajaran sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.
Pendidikan merupakan faktor utama dalam membentuk pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk perkembangan dan pendidikan manusia menurut ukuran normatif. Disisi lain proses perkembangan dan pendidikan manusia tidak hanya terjadi dan dipengaruhi oleh proses pendidkan yang ada dalam sistem pendidikan  saja. Manusia selama hidupnya selalu akan mendapatkan pengaruh dari sekeluarga, dan masyarakat luas. Dengan kata lain proses perkembangan pendidikan manusia untuk mencapai hasil yang maksimal tidak hanya tidak hanya tergantung sebagaimana  sistem pendidikan non formal,  tidak hanya tergantung pendidikan manusia untuk mencapai hasil maksimal tidak tergantung tentang bagaimana sistem pendidikan dijalankan namun juga tergantung pada lingkungan pendidikan yang berada di luar lingkungan formal.
Lingkungan secara umum diartikan sebagai kesatuan ruang dengan segala benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainya. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar warga belajar secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Jadi, lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai berbagai faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap praktek pendidikan. Lingkungan pendidikan sebagai berbagai lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan, yang merupakan bagian dari lingkungan sosial.
Di lihat dari warga belajar, tampak bahwa warga belajar secara tetap hidup di dalam lingkungan masyarakat tertentu tempat ia mengalami pendidikan. Menurut Ki Hajar Dewantoro lingkungan tersebut meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat, yang disebut tripusat pendidikan atau lingkungan pendidikan. Lingkungan keluarga merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena hubungan searah. Keluarga dapat berbentuk keluarga inti, (ayah, ibu dan anak). Menurut Ki Hajar Dewantoro, suasana kehidupan merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan individual maupun pendidikan sosial. Keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat informal, yang pertama dan utama dialami anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati orang tua bertanggungjawab memelihara, merawat, melindungi, dan mendidik anak agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Pendidikan keluarga befungsi: a) sebagai pengalaman pertama masa anak-kanak, b) menjamin kehidupan emosial anak, c) menanamkan dasar pendidikan moral, d) memberikan dasar pendidikan sosial, dan e) meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anaknya.
Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam keterampilan. Oleh karena itu anak dikirim ke sekolah-sekolah formal. Satuan pendidikan merupakan sarana yang secara sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan. Semakin maju suatu masyarakat semakin penting peran sekolah dalam mempersiapkan generasi muda sebelum masuk dalam proses pembangunan masyarakat. Satuan pendidikan bertanggungjawab atas pendidikan anak-anak selama meraka diserahkan kepadanya. Oleh karena itu sebagai sumbangan sekolah sebagai lembaga terhadap pendidikan, diantaranya sebagai berikut: 1) satuan pendidikan membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik, 2) Satuan pendidikan memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang suka atau tidak dapat di rumah, 3) satuan pendidikan melatih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti: membaca, mernulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmulain sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan, 4) di satuan pendidikan pelajaran etika, keagamaan, estetika, membenarkan benar atau salah, dan sebagainya. Suatu alternatif yang mungkin dilakukan sesuai situasi dam kondisi satuan pendidikan, antara lain: a) pengajaran yang mendidik, b) peningkatan dan pemantapan pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan di sekolah, c) pengembangan perpustakaan sekolah menjadi suatu sumber belajar dan d) peningkatan dan pemantapan program pengelolaan satuan pendidikan.
Dalam konteks pendidikan, masyarakat merupakan lingkungan di luar lingkungan keluarga dan sekolah. Pendidikan yang dialami dalam masyarakat, telah dimulai beberapa waktu ketika anak-anak telah lepas dari asuhan keluarga dan berada di luar dari pendidikan sekolah. Dengan demikian, berarti pengaruh pendidikan tersebut tampaknya lebih luas. Corak dan ragam pendidikan yang dialami seseorang dalam masyarakat banyak sekali, ini meliputi segala bidang, baik pembentukan kebiasaan-kebiasaan, pembentukan pengertian-pengertian (pengetahuan), sikap dan minat, maupun pembentukan kesusilaan dan keagamaan. Kaitan antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari tiga sisi, yaitu: 1) masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, 2) lembaga-lembaga kemasyarakatan dan kelompok sosial di masyarakat, dan 3) dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar baik yang dirancang (by design), maupun yang dimanfaatkan (utility).
Masyarakat dapat mempengaruhi karakteristik seseorang, dan berfungsi: 1) mengajarkan berhubungan dan menyesuakan diri dengan orang lain, 2) memperkenalkan kehidupan yang lebih luas, 3) menguatkan sebagian dari nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan masyarakat orang dewasa, 4) memberikan kepada anggota-anggotanya cara-cara untuk membebaskan diri dari pengaruh kekuatan otoritas, 5) memberikan pengalaman untuk mengadakan hubungan yyang didasarkan pada prinsip persamaan hak, 6) memberikan pengetahuan yang tidak bisa diberikan oleh keluarga secara memuaskan, 7) memperluas cakrawala pengalaman anak, sehingga ia menjadi orang yang lebih kompleks. Lingkungan keluarga sebagai dasar pembentukan sikap dan sifat manusia, lingkungan sekolah sebagai bekal keterampilan dan ilmu pengetahuan, sedangkan lingkungan masyarakat merupakan tempat praktek dari bekal yang diperoleh di keluarga dan sekolah sekaligus sebagai tempat pengembangan kemampuan diri. Pada intinya pendidikan kecakapan hidup (life skill) membantu warga belajar dalam mengembangkan kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri untuk dikembangkan dan diamalkan, berani menghadapi problematika kehidupan, serta memecahkannya secara kreatif. Prinsip pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup dilakukans secara berkelanjutan sejak usia dini hingga sekolah menengah dan bahkan perguruan tinggi. Akan tetapi praktek pengembangannya pendidikan kecakapan hidup tetap mempertimbangkan tingkat perkembangan warga belajar sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan
Pendidikan peningkatan mutu pendidikan merupakan sebuah komitmen bersama yang harus dipegang teguh. Oleh karena itu, pendidikan kecakapan hidup sebagai salah satu upaya dalam melahirkan generasi yang bukan hanya mampu hidup tetapi juga mampu bertahan hidup, dan bahkan dapat unggul (excel) dalam kehidupan di kemudian hari. Pendidikan pendidikan kecakapan hidup pada jenjang pendidikan dasar lebih menekankan  kepada kecakapan hidup umum (generic life skill), yaitu mencakup aspek kecakapan personal (personal skill) dan kecakapan sosial (social skill).
Persyaratan dasar life skills yang dikembangkan oleh Direktorat Kepemudaan Dirjen PLSP (2003) meliputi empat bagian, yaitu:
1.      Keterampilan yang dikembangkan berdasarkan minat dan kebutuhan individu dan/atau kelompok sasaran.
2.   Terkait dengan karakteristik potensi wilayah setempat (sumber daya alam dan potensi sosial budaya)
3.        Dapat dikembangkan secara nyata sebagai dasar sektor usaha kecil atau industri rumah tangga.
4.        Berorientasi kepada peningkatan kompetensi keterampilan untuk berusaha dan bekerja, sehingga tidak terlalu teoritik namun lebih bersifat aplikatif operasional
Secara umum dapat dikatakan bahwa kecakapan hidup yang diberikan sampai dengan jenjang pendidikan menengah Paket C setara SMA/SMK/MA lebih berorientasi pada upaya mempersiapkan warga belajar menghadap era informasi dan era globalisasi. Pada intinya pendidikan kecakapan hidup ini membantu dan membekali warga belajar dalam pengembangan kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri, berani menghadapi problema kehidupan, serta mampu memecahkan persoalan secara kreatif. Pendidikan kecakapan  hidup bukan mata perlajaran baru, akan tetapi sebagai alat dan bukan sebagai tujuan. Implementasi konsep life skills terkait dengan kondisi warga belajar dan lingkungannya seperti substansi yang dipelajari, karakter warga belajar, kondisi lembaga dan lingkunganya. Prinsip dalam implementasi life skill vokasional lebih kepada pembelajaran konstektual, yaitu adanya keterkaitan antara kehidupan nyata dengan lingkungan dan pengalaman warga belajar. Pendidikan bermutu, selain dikembangkan melalui transformasi nilai-nilai positif, juga diselenggarakan sebagai alat untuk memberdayakan semua potensi warga belajar menuju tingkat kesempurnaan. Oleh karena itu, pendidikan bermutu bukan sekadar mempersiapkan warga belajar menjadi manusia yang besar, bermakna, dan bermarifaat di zamannya, tapi juga dapat membekali warga belajar menghadap Allah Swt. di alam yang teramat abadi kelak. 

Implementasi Pendidikan kecakapan hidup (Life Skill) terintegrasi dengan beragam mata pelajaran yang ada disemua jenis dan jenjang pendidikan. Misalnya pada mata pelajaran Matematika yang mengintegrasikan life skill di dalamnya, selain mengajarkan warga belajar agar pandai matematika, juga pandai memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari, seperti: membaca data, menganalisa data, membuat kesimpulan, mempelajari ilmu lain, dan sebaginya.
Dalam melaksanakan implementasi menggunakan langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam menjabarkan kecakapan hidup yang terintegrasi dalam mata pelajaran, antara lain:
1.    Melakukan identifikasi unsur kecakapan hidup yang dikembangkan dalam kehidupan nyata yang dituangkan dalam bentuk kegiatan pembelajaran.
2. Melakukan identifikasi pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang mendukung kecakapan hidup.
3.     Mengklarifikasi dalam bentuk topik/tema dari mata pelajaran yang sesuai dengan keckapan hidup.
4.     Menentukan metode pembelajaran.
5.     Merancang bentuk dan jenis penilaian.
Implementasi kecakapan hidup menyiapakan silabus yang perlu dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Oleh karena itu, silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan dari evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi hasil pembelajaran.
Evaluasi dan Pengendalian dapat diklasifikasikan kedalam penilaian eksternal dan penilaian internal. Penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak melaksanakan proses pembelajaran. Penilaian eksternal dilakukan oleh suatu lembaga, baik dalammaupun luar negeri, dimaksudkan antara lain untuk pengendali mutu. Penilaian internal adalah penilaian yang dilakukan dan direncanakan oleh tutor pada saat proses pembelajaran berlangsung dalam rangka penjaminan mutu.
Penilaian internal (internal assessment) terhadap hasil belajar warga belajar yang dilakukan oleh tutor untuk menilai kompetensinya pada tingkat tertentu pada saat dan akhir pembelajaran, sehingga dapat diketahui perkembangnnya dan ketercapainya berbagai kompetensi warga belajar. Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar warga belajar, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar warga belajar. Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai cara: test tertulis, penilaian hasil kerja warga belajar melalui kumpulan hasil kerja/karya warga belajar, penilaian produk, penilaian proyek dan penilaian unjuk kerja warga belajar dengan penilaian hasil belajar.
Hasil penilaian belajar baik formal maupun nonformal diadakan dalamsuasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan warga belajar menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya, hasil belajar seseorang tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta lainya, tetapi dengan hasil yang dimiliki warga belajar tersebut sebelumnya, tutor membantu untukmencapai apa yang diharapkan.
Tujuan penilaian kelas adalah untuk menilai kompetensi warga belajar pada tingkat tertentu pada saat proses dan akhir pembelajaran, sehingga dapat diketahui perkembangan dan ketercapaian berbagai kompetensi yang telah dicapai warga belajar. Dalam melakukan penilaian, sebaiknya tutor memegang prinsip penilaian sebagai berikut:
1.        Memandang penilaian dan kegiatan belajar mengajar secara terpadu.
2.        Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
3.      melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar warga belajar.
4.        mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus warga belajar.
5.       mengembangkan danmenyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar warga belajar.
6.        menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi.

Agar penilaian objektif, tutor harus berupaya secara optimal untuk memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja warga belajar dan tingkah laku dari sejumlah hasil penilaian dan membuat keputusan secara adil tentang penguasaan kompetensi warga belajar dengan mempertimbangkan hasil kerja/karyanya.
Teknik penilaian dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar warga belajar, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Pengumpulan informasi  pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar warga belajar berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian kompetensi yang memuat satu ranah atau lebih. Dengan indikator-indikator ini, dapat ditentukan penilaian yang sesuai. Untuk itu, ada tujuh teknik yang dapat digunakan, yaitu: (1) penilaian unjuk kerja, (2) penilaian sikap, (3) penilaian tertulis, (4) penilaian proyek, (5) penilaian produk, (6) penggunaan portofolio, dan (7) penilaian diri.
Tindak lanjut (action plan)  merupakan langkah penting untukdilakukan sebagai suatu rencana kegiatan untuk memaksimalkan atau mengoptimalkan ketercapaian kompetensi warga belajar. Tindak lanjut ini dipergunakan sebagai alat untuk memantau dan mengevaluasi efektifitas pelaksanaan proses pembelajaran itu sendiri. Dalam implementasinya silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil penilaian terhasil hasil belajar, proses, pelaksanaan pembelajaran, serta evaluasi rencana pembelajaran.

c.    Langkah-langkah manajemen pendidikan kecakapan hidup (life skill) Vokasional
Proses manajemen strategis meliputi empat elemen dasar: (1) Pengamatan/analisis lingkungan, (2) Perumusan strategi, (3) implementasi strategi, dan (4) evaluasi dan pengendalian.
1.         Pengamatan/analisis lingkungan (environmental scanning)
Lingkungan eksternal terdiri dari kesempatan/peluang (Opportunity) dan ancaman (Threat) yang berada di luar organisasi dan tindakan khusus ada dalam pengendalian jangka pendek dari manajemen puncak. Lingkungan eksternal memiliki dua bagian: lingkungan kerja dan lingkungan sosial. Lingkungan kerja terdiri dari kelompok langsung yang berpengaruh atau dipengaruhi oleh operasi-operasi utama organisasi salah satunya pemerintah, komunitas lokal, pesaing, pelanggan, kelompok kepentingan khusus dan lain-lain. Lingkungan sosial yang merupakan lingkungan sekitar terdiri dari kondisi geografis, karakteristik masyarakat, mata pencaharian, dan lain-lain.
Lingkungan internal  terdiri dari kekuatan (Strenght)  dan kelemahan (Weakness) yang ada di dalam organisasi tetapi biasanya tidak dalam pengendalian jangka pendek manajemen puncak. Hal tersebut membentuk suasana dimana pekerjaan dilakukan meliputi: struktur, budaya organisasi dan sumber daya organsasi. Struktur adalah cara bagaimana perusahan diorganisasikan yang berkenaan dengan komunikasi, wewenang, dan arus kerja. Struktur secara grafis dengan menggunakan bagan organisasi. Budaya adalah pola keyakinan, pengharapan, dan nilai-nilai yang dibanggakan oleh anggota organisasi.  Norma-norma organisasi secara khusus memunculkan dan mendefinisikan perilaku yang dapat diterima anggota dari manajemen puncak sampai karyawan operatif. Sumber daya adalah yang merupakan bahan baku bagi produksi barang dan jasa organisasi. Aset itu meliputi keahlian orang, kemampuan, dan bakat manajerial. Tujuan utama dalam manajemen strategis adalah memadukan variabel-variabel internal perusahaan untuk memberikan kompetensi unik, yang memampukan perusahaan untuk mencapai keunggulan kompetitif secara terus menerus, sehingga menghasilkan laba.
2.         Perumusan strategi (strategy formulation)
Perumusan strategi adalah pengembangan rencana jangka panjang untuk manajemen efektif dari kesempatan dan ancaman lingkungan, di lihat dari kekuatan dan kelembahan perusahaan. Perumusan strategi meliputi menentukan misi perusahaan, menentukan tujuan-tujuan yang dapat dicapai, pengembangan strategi, dan penetapan pedoman kebijakan. Misi adalah tujuan atau alasan mengapa organisasi hidup. Pernyataan misi yang disusun dengan baik mendefinisikan tujuan mendasar dan unik yang membedakan suatu perusahaan dengan perusahaan laindan mengidentifikasi jangkauan operasi perusahaan dalam produk yang ditawarkan dan pasar yang dilayani. Misi mengembangkan harapan para karyawan dan mengkomunikasikan pandangan umum untuk kelompok pemegang keputusan dalam lingkungan kerja perusahaan. Misi ditetapkan secara menyeluruh. Misi sempit menegaskan secara jelas bisnis utama organisasi, misi ini juga jelas membatasi jangkuan aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan produk atau jasa yang ditawarkan, teknologi yang digunakan, dan pasar yang dilayani. Misi luas melebarkan jangkauan aktivitas organisasi untuk memasukkan banyak tipe produk atau jasa, pasar dan teknologi. Masalah dengan pernyataan misi luas adalah tidak mengidentifikasi secara jelas aspek mana dari jasa yang ingin ditekankan dan mungkin membingungkan karyawan dan pelanggan. Tujuan adalah hasil akhir aktivitas perusahaan. Tujuan merupakan apa yang akan diselesaikan dan kapan akan diselesaikan, dan sebaiknya diukur jika memungkinkan. Pencapaian tujuan perusahaan merupakan hasil dari penyelesaiaan misi. Strategis organisasi merupakan rumusan perencanaan komprehensif tentang bagaimana organisasi akan mencapai misi dan tujuannya. Strategi akan memaksimalkan keunggulan kompetitif dan meminimalkan keterbatasan bersaing. Sedangkan kebijakan menyediakan pedoman luas untuk pengambilan keputusan organisasi secara keseluruhan. Kebijakan juga merupakan pedoman luas yang menghubungkan perumusan strategi dan implementasi.
3.         Implementasi strategi (strategy implementation)
Implementasi strategi adalah proses dimana manajemen mewujudkan strategi dan kebijakannya dalam tindakan melalui pengembangan program, anggaran, dan prosedur. Proses tersebut mungkin meliputi perubahan budaya secara menyeluruh, struktur dan atau sistem manajemen dari organisasi secara keseluruhan. Kecuali ketika diperlukan perubahan secara drastis pada organisasi, manajer level menengah dan bawah akan mengimplementasikan strateginya secara khusus dengan pertimbangan dari manajemen puncak. Kadang-kadang dirujuk sebagai perencanaan operasional, implementasi strategis sering melibatkan keputusan sehari-hari dalam alokasi sumber daya. Program adalah pernyataan aktivitas-aktivitas atau langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan perencanaan sekali pakai. Program melibatkan restrukturisasi organisasi, organisasi budaya internal organisasi, atau awal dari suasana usaha penelitian baru. Implementasi mungkin juga meliputi serangkaian program periklanan dan promosi untuk mendorong minat pelanggan terhadap produk dan jasa organisasi.
Anggaran adalah program yang dinyatakan dalam bentuk satuan uang, setiap program akan dinyatakan secara rinci dalam biaya, yang dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan. Banyak perusahan/organisasi meminta persentase yang pasti dari tingkat pengembalian investasi, yang biasa disebut rintangan (hurdle rate), sebelum manajemen menyetujui suatu program. Hal itu untuk memastikan bahwa program baru tersebut akan secara signifikan menambah kinerja keuntungan (laba) organisasi yang bernilai bagi pemegang sahan/pemilik. Prosedur, kadang-kadang disebut Standard Operating Prosedures (SOP). Prosedur adalah sistem lagkah-langkah atau teknik-teknik yang berurutan yang menggambarkan secara rinci bagaimana suatu tugas atau pekerjaan diselesaikan Prosedur secara khusus merinci berbagai aktvitas yang harus dikerjakan untuk menyelesaikan program-program organisasi.
4.        Evaluasi dan Pengendalian (evaluation and control)  
Evaluasi dan pengendalian adalah proses yang melalui aktivitas-aktivitas organisasi dan hasil kinerja dimonitor dan kinerja sesungguhnya dibandingkan dengan kinerja yang diinginkan. Para manajer di semua level menggunakan informasi hasil kinerja untuk melakukan tindakan perbaikan dan memecahkan masalah. Walaupun evaluasi dan pengendalian merupakan elemen akhir yang utama dari manajemen strategis, elemen itu juga dapat menunjukkan secara tepat kelembahan-kelemahan dalam implementasi strategi sebelumnya dan mendorong proses keseluruhan untuk dimulai kembali. Agar evaluasi dan pengendalian efektif, manajer harus mendapatkan umpan balik yang jelas, tepat, dan tidak bisa dari orang-orang bawahannya yang ada dalam hirarki organisasi. Model manajemen strategis menunjukkan bagaimana umpan balik dalam bentuk data kinerja dan laporan aktivitas dijalankan melalui seluruh proses manajemen. Dengan menggunakan umpan balik tersebut, manajer membandingkan apa yang sesungguhnya terjadi dengan apa yang sesungguhnya direncanakan dalam tingkat perumusan.

Daftar Pustaka
  Anwar. (2004). Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skills Education):Konsep dan Aplikasi.Bandung:Alfabeta.
      Ditjen  PLSP.  (2003).  Program Life  Skils Melalui  Pendekatan Broad Based Education (BBE). Jakarta: Direktorat Tenaga Teknis Depdiknas.